Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polsek Tanjung Raja Urus Antrean BBM Hingga Lalu Lintas Kembali Kondusif

Daftar Isi

 


OGAN ILIR – Merespons cepat informasi dari masyarakat terkait adanya penumpukan antrean kendaraan pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat mengular hingga sepanjang 100 meter, jajaran Polsek Tanjung Raja langsung mendatangi SPBU 24.306.28 Tanjung Raja, Senin 3/8/2026.

Kegiatan tindak lanjut yang dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB tersebut berlokasi di SPBU Tanjung Raja, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Di bawah arahan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., Polsek Tanjung Raja menerjunkan dua personel ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas.

Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pengurus dan pengelola SPBU guna mendorong percepatan proses pelayanan pengisian BBM. Petugas juga melakukan reposisi terhadap kendaraan-kendaraan yang mengantre agar tidak memakan maupun mengganggu badan jalan utama.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa langkah penertiban tersebut diambil untuk mencegah terjadinya gangguan Kamseltibcar Lantas serta menjaga kenyamanan para pengguna jalan lainnya.

"Mendapat informasi adanya antrean kendaraan yang mengular hingga ke jalan utama di SPBU Tanjung Raja, personel kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Kami berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar mempercepat pelayanan, sekaligus mereposisi barisan antrean kendaraan agar tidak menggunakan badan jalan," ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.

Berkat respons cepat dan pengaturan yang dilakukan personel Polsek Tanjung Raja di lapangan, kondisi antrean pengisian BBM di SPBU tersebut berangsur surut dan berkurang. Arus lalu lintas dari kedua arah pun kembali berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Posting Komentar