Tekan Potensi Kebakaran Lahan, Polsek Muara Kuang Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Hutan

Daftar Isi

 


OGAN ILIR – Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah cuaca terik, jajaran Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla pada Minggu 2/8/2026.

Kegiatan patroli mitigasi dan sambang desa tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di wilayah Desa Suka Cinta dan Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, di mana kondisi cuaca terpantau cerah dengan suhu udara mencapai 38°C.

Patroli terpadu pengawasan area rawan karhutla ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang, yaitu AIPTU Robiansyah dan BRIGADIR Nyoto Darmoko.

Di bawah instruksi Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., personel menyisir kawasan areal rawan Karhutla pada titik koordinat -3°590'7177"S, 104°620'47.75"E serta -3°716'7207"S, 104°53'65.45"E yang mayoritas merupakan vegetasi lahan terbuka/APL tempat warga beraktivitas berkebun.

"Kegiatan patroli terpadu yang dilaksanakan oleh AIPTU Robiansyah dan BRIGADIR Nyoto Darmoko ini merupakan langkah preventif jajaran Polsek Muara Kuang untuk mengedukasi warga pemilik lahan dan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, personel juga memasang spanduk imbauan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel terkait ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas juga merangkul Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam penanggulangan serta pemantauan potensi karhutla di desa masing-masing.

Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan dan pengecekan satelit, tidak ditemukan adanya titik hotspot maupun kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, sehingga situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar