Tekan Potensi Karhutla di Musim Kemarau, Iptu M. Ibnu Irfan Sambangi Kades dan Warga Desa Kelampaian

Daftar Isi

 


OGAN ILIR – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir memasang spanduk imbauan serta menggelar sosialisasi langsung kepada warga di Desa Kelampaian, Senin 4 Agustus 2026. Desa tersebut merupakan salah satu wilayah yang kerap menjadi titik rawan karhutla.


Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan bersama personel.


Sasar Titik Rawan, Spanduk Dipasang di Pintu Masuk Kebun


Tim memulai kegiatan dengan memasang spanduk bertuliskan "DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN!" di pintu masuk area perkebunan Desa Kelampaian. Titik pemasangan dipilih di lokasi strategis agar mudah terlihat oleh warga dan para pekerja kebun yang melintas.


Setelah itu, Kapolsek bersama anggota melakukan sambang ke kediaman Kepala Desa Kelampaian. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan penyampaian imbauan langsung kepada warga.


Dalam dialog tersebut, warga diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak membakar sampah di lahan kosong.


Ajak Warga Bersama Jaga Lingkungan


Iptu M. Ibnu Irfan menegaskan, pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.


"Spanduk sudah kami pasang di titik rawan di Desa Kelampaian. Kami juga sampaikan imbauan kepada Pak Kades dan warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran. Desa Kelampaian ini termasuk wilayah yang sering terjadi kebakaran, jadi perlu perhatian ekstra dari kita semua," ujar Kapolsek.


Ia juga mengingatkan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Pembakaran tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tapi juga bisa diproses secara hukum. Kami mengajak masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek jika melihat titik api maupun asap," tegasnya.


Patroli dan Sosialisasi Akan Terus Digencarkan


Polsek Rantau Alai berkomitmen akan terus melakukan patroli, pemasangan spanduk, dan sosialisasi secara rutin selama musim kemarau untuk meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari perangkat desa serta warga.

Posting Komentar