POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG RAJA LAKSANAKAN PATROLI DAN MONITORING SPBU, PASTIKAN SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF PASCA PENYESUAIAN HARGA BBM NON-SUBSIDI SERTA SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU
Tanjung Raja, 1 Agustus 2026 – Personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli dan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SPBU yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (1/8/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas masyarakat di SPBU, kondisi distribusi bahan bakar, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul akibat kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa situasi di area SPBU berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan antrean panjang kendaraan maupun panic buying. Selain itu, stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terpantau tersedia dalam jumlah yang aman sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar.
Dari hasil deteksi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja juga tidak ditemukan adanya konsentrasi massa, pemasangan spanduk penolakan, maupun ajakan provokasi yang berkaitan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Hingga saat ini, situasi di tengah masyarakat masih tetap kondusif dan tidak terpantau adanya penyebaran informasi bohong (hoaks) yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Di sela-sela kegiatan patroli, personel Polsek Tanjung Raja juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta menimbulkan kerugian yang luas. Masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., mengatakan bahwa patroli dan monitoring akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan, khususnya di SPBU dan lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Hingga saat ini kondisi masih aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," ujar AKP Sondi Fraguna.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.I.K., M.H., menegaskan kepada seluruh jajaran agar selain melakukan monitoring terhadap situasi kamtibmas, juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih pada musim kemarau seperti saat ini. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, kabut asap, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani," tegas AKBP Rizka Aprianti.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tetap membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun selama musim kemarau.
*STOP KARHUTLA DEMI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KITA BERSAMA*
*HUMAS RES OI*

Posting Komentar