Patroli KRYD Polsek Rantau Alai: Perketat Pengawasan Sajam, Narkoba, dan Miras di Titik Rawan
OGAN ILIR – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Rantau Alai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan pengawasan tempat keramaian pada Senin siang 4/8/2026.
Kegiatan patroli yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh 4 personel Polsek Rantau Alai yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT 3 AIPTU Warnek Pakpahan, dengan menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan di Desa Mekarsari dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun cara bertindak (cara bertindak/CB) personel di lapangan difokuskan pada pemantauan aktivitas keramaian warga serta penyampaian imbauan Kamtibmas untuk mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), senjata tajam (sajam), aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras (miras).
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. menyampaikan bahwa penggelaran KRYD di siang hari merupakan bentuk kehadiran aktif Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
"Melalui kegiatan KRYD yang dipimpin oleh AIPTU Warnek Pakpahan bersama tim, Polsek Rantau Alai hadir langsung di tengah pusat keramaian Desa Mekarsari dan Rantau Alai. Selain memantau situasi, personel juga mengedukasi warga agar tetap waspada serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari potensi kejahatan," ujar Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H.
Dari hasil pelaksanaan patroli KRYD di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai terpantau kondusif.

Posting Komentar