Kawal Kelancaran Pengisian BBM, Polsek Tanjung Raja Imbau Pengendara Tidak Menggunakan Badan Jalan
OGAN ILIR – Menindaklanjuti informasi mengenai adanya antrean kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memanjang hingga kurang lebih 100 meter, jajaran Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menertibkan dan mengurai arus lalu lintas di kawasan SPBU 24.306.28 Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu siang 2/8/2026.
Kegiatan penataan dan penertiban arus lalu lintas yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja, yaitu AIPDA Lekat dan BRIGPOL Angga Prabowo, S.H.
Di bawah pimpinan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., personel di lapangan langsung berkoordinating secara intensif dengan pihak pengurus dan pengelola SPBU Tanjung Raja guna mendorong percepatan proses pelayanan pengisian BBM.
Selain berkoordinasi, petugas di lapangan juga mereposisi barisan kendaraan yang mengantre agar tidak memakan badan jalan utama serta melakukan pengaturan lalu lintas demi mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas maupun kemacetan panjang.
"Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polsek Tanjung Raja terhadap kenyamanan para pengguna jalan dan pengendara. Melalui AIPDA Lekat dan BRIGPOL Angga Prabowo, S.H., kami mereposisi kendaraan antrean agar tidak mengganggu arus kendaraan umum serta meminta pengelola SPBU mempercepat proses pengisian," ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.
Berkat respons cepat dan penataan yang dilakukan oleh personel Polsek Tanjung Raja, antrean kendaraan di SPBU 24.306.28 berangsur-angsur berkurang dan terurai. Arus lalu lintas dari kedua arah kembali berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Posting Komentar